PENGERTIAN PETA
Peta adalah suatu gambaran sebagian atau seluruh wilayah permukaan bumi dengan berbagai fenomena kenampakannya pada suatu bidang datar yang diperkecil menggunakan skala tertentu
Peta mulai ada dan digunakan manusia sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat.
Pada awal abad ke 2 (87M -150M), Claudius Ptolomaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta karya Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama “Atlas Ptolomaeus”.
Pada awal abad ke 2 (87M -150M), Claudius Ptolomaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta karya Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama “Atlas Ptolomaeus”.
Ilmu yang membahas mengenai peta adalah kartografi.
Sedangkan orang ahli membuat peta disebut kartografer.
Syarat-syarat peta :
- Peta harus rapi dan bersih
- Peta tidak boleh membingungkan
- Peta harus mudah dipahami
- Peta harus memberikan gambaran yang sebenarnya
Fungsi Peta.
Secara umum fungsi peta diantaranya adalah :
Secara umum fungsi peta diantaranya adalah :
1. Menunjukkan posisi atau lokasi suatu tempat di permukaan bumi.
2. Memperlihatkan ukuran (luas, jarak) dan arah suatu tempat di permukaan bumi.
3. Menggambarkan bentuk-bentuk di permukaan bumi, seperti benua, negara, gunung, sungai dan bentuk-bentuk lainnya.
4. Membantu peneliti sebelum melakukan survei untuk mengetahui kondisi daerah yang akan diteliti.
5. Menyajikan data tentang potensi suatu wilayah.
6. Alat analisis untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
7. Alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan.
8. Alat untuk mempelajari hubungan timbal-balik antara fenomena-fenomena (gejala-gejala) geografi di permukaan bumi.
Tujuan Pembuatan Peta
1. Menyimpan data-data yang ada di permukaan bumi.
2. Menganalisis data spasial seperti perhitungan volume.
3. Memberikan informasi dalam perencanaan tata kota dan pemukiman.
MACAM-MACAM PETA
Jenis Peta berdasarkan Skalanya :
Berdasarkan skalanya peta dapat digolongkan menjadi empat jenis, yaitu:
Jenis Peta berdasarkan Skalanya :
Berdasarkan skalanya peta dapat digolongkan menjadi empat jenis, yaitu:
1. | Peta kadaster/teknik adalah peta yang mempunyai skala 1 : 100 s/d 1 : 5.000. Peta ini digunakan untuk menggambarkan peta tanah atau peta dalam sertifikat tanah, oleh karena itu banyak terdapat di Departemen Dalam Negeri, pada Dinas Agraria (Badan Pertanahan Nasional). |
2. | Peta skala besar adalah peta yang mempunyai skala 1 : 5.000 s/d 1 : 250.000. Peta skala besar digunakan untuk menggambarkan wilayah yang relatif sempit, misalnya peta kelurahan, peta kecamatan. |
3. | Peta skala sedang adalah peta yang mempunyai skala 1 : 250.000 s/d 1: 500.000. Peta skala sedang digunakan untuk menggambarkan daerah yang agak luas, misalnya peta wilayah propinsi |
4. | Peta skala kecil adalah peta yang mempunyai skala 1 : 500.000 s/d 1 : 1.000.000 atau lebih. Peta skala kecil digunakan untuk menggambarkan daerah yang relatif luas, misalnya peta negara, benua bahkan dunia. |
Jenis Peta berdasarkan isinya :
Berdasarkan isinya peta dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu: peta umum dan peta khusus (tematik )
1. 1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang menggambarkan permukaan bumi secara umum. Peta umum ini memuat semua penampakan yang terdapat di suatu daerah, baik kenampakan fisis (alam) maupun kenampakan sosial budaya. Kenampakan fisis misalnya sungai, gunung, laut, danau dan lainnya. Kenampakan sosial budaya misalnya jalan raya, jalan kereta api, pemukiman kota dan lainnya.
Peta umum ada 2 jenis yaitu:
Peta umum ada 2 jenis yaitu: